Saya dan teman-teman kantor, siang tadi sekitar jam 12 siang sudah mencoblos kertas suara yang bergambarkan Pasangan Capres Cawapres yang bertarung di Pilpres 2014 ini.
Siapa lagi kalau bukan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK.
Saya dan temen-teman merasa wajib tuk memberikan hak suara, hak berpendapat dan hak memilih di balik bilik kecil di TPS yang berdekatan dengan kantor tempat saya bekerja. Semuanya, tentu bertujuan tuk meriahkan pesta demokrasi dan sambut kepemimpinan yang baru.
Usai mencoblos, pamer tinta ungu |
Oh,
ya saya bisa mencoblos, meski bukan ber KTP daerah tempat wilayah TPS
atau kelurahan yang bersangkutan, karena beruntung sudah mengurus
Formulir A5 beberapa hari sebelumnya. Itupun dadakan karean diajak teman, jadi Alhamdullilah bisa nyoblos,
walau awalnya sempat ditolak oleh petugas, karena 3 dari 6 KTP milik
teman yang kami ajukan, ada yang beralamat di Wilayah DKI Jakarta juga. Namun ketiga teman kami ini, termasuk saya, ngekos didaerah di seputar kelurahan yang kami sambangi itu. Jadi, merepotkan juga kalau mesti bolak balik, walau domisili masih disekitar Jakarta.
Sedangkan, 3 KTP lainnya, berdomisili di provinsi lain. Nah, 3 KTP yang domisi luar Jakarta-lah yang diterima oleh petugas. Yang KTP-nya domisili di Jakarta, gak mau diurus sama petugasnya. Tapi, beruntung, ada satu petugas lain datang sore itu ke kantor kelurahan wilayah Utan kayu, saat kami masih "memperjuangkan" 3 KTP teman kami. Setelah dijelaskan, si petugas yang baru datang ini, justru menerima pengajuan KTP kami tuk membuat form A5. Tapi, ia menelpon ke petugas kelurahan tempat KTP yang salah satunya tertera berdomisili di wilayah Ciracas, agar tak terjadi pemilihan ganda.
Sedangkan, 3 KTP lainnya, berdomisili di provinsi lain. Nah, 3 KTP yang domisi luar Jakarta-lah yang diterima oleh petugas. Yang KTP-nya domisili di Jakarta, gak mau diurus sama petugasnya. Tapi, beruntung, ada satu petugas lain datang sore itu ke kantor kelurahan wilayah Utan kayu, saat kami masih "memperjuangkan" 3 KTP teman kami. Setelah dijelaskan, si petugas yang baru datang ini, justru menerima pengajuan KTP kami tuk membuat form A5. Tapi, ia menelpon ke petugas kelurahan tempat KTP yang salah satunya tertera berdomisili di wilayah Ciracas, agar tak terjadi pemilihan ganda.
Saat mengurus form A5 di kantor Kelurahan |
Cerita di atas, itu yang saya katakan beruntung. Kenapa beruntung..?
Ya, karena momentnya cuma 5 tahun sekali untuk menusukkan paku di kertas yang bergambar capres dan cawapres. Bisa celupkan jari di tinta ungu yang unyu-unyu itu, juga moment manis yang bisa dirasakan 5 tahun lagi.
Tapi....ada cerita lain yang mengecewakan..
Ya, karena momentnya cuma 5 tahun sekali untuk menusukkan paku di kertas yang bergambar capres dan cawapres. Bisa celupkan jari di tinta ungu yang unyu-unyu itu, juga moment manis yang bisa dirasakan 5 tahun lagi.
Tapi....ada cerita lain yang mengecewakan..
Beberapa teman satu kantor dan teman kosan tempat saya tinggal, yang anak perantauan, sangat kecewa karena ditolak mendaftar di TPS terdekat, karena tak punya form A5. Ketika KTP disodorkan, itupun ditolak. Padahal, sebelumnya ada informasi yang membolehkan, kalau boleh saja mendaftar di TPS manapun, asal bisa menunjukkan KTP asli dan fotocopynya.
Suasana TPS tempat saya mencoblos, sekitar jam 12 siang, sudah sepi. |
Nah, kenapa mereka pede-pede aja datang ke TPS dengan 'bermodal” KTP doang..?
Karena,
pada pemilihan legislatif kemarin, dibolehkan kok coblos di TPS
terdekat, meski hanya gunakan KTP. TPS yang mereka tuju, tentulah yang dekat dengan tempat kerja atau TPS dekat kos-kosan. Sayapun sudah merasakan nikmatnya
mencoblos di TPS yang bukan wilayah saya, dengan menunjukkan KTP asli
dan fotocopynya saja, di hari H. Silahkan baca ceritanya disini.
Hei...hei...hei.... kenapa
hal tersebut tidak berlaku pada Pilpres kali ini, yang hanya berjarak beberapa bulan saja..?
Padahal 'jangkauan' Pilpres itu justru lebih luas daripada Pileg. Pada Pileg, it's oke lah ya gak boleh gunakan KTP saja pada saat mendaftar. Karena toh, logikanya, Pileg adalah perwakilan perseorangan/partai dari masing-masing daerah/kota, yang dipilih oleh orang yang harusnya tau dan mengerti jelas rekam jejak si caleg tersebut, didaerah yang bersangkutan. Tapi, justru kami yang tidak tau dengan “catatan perjalanan” si caleg di TPS tempat kami mencoblos, kok diperbolehkan mencoblos, hanya dengan menunjukkan KTP saja, saat mendaftar. Padahal, sekali lagi, kami malah gak atau persis sepak terjang sang Caleg. Jadi, sebelum mencoblos, kami sempat browsing dulu, mencari tau siapa sang caleg yang gambarnya akan kami coblos.
Padahal 'jangkauan' Pilpres itu justru lebih luas daripada Pileg. Pada Pileg, it's oke lah ya gak boleh gunakan KTP saja pada saat mendaftar. Karena toh, logikanya, Pileg adalah perwakilan perseorangan/partai dari masing-masing daerah/kota, yang dipilih oleh orang yang harusnya tau dan mengerti jelas rekam jejak si caleg tersebut, didaerah yang bersangkutan. Tapi, justru kami yang tidak tau dengan “catatan perjalanan” si caleg di TPS tempat kami mencoblos, kok diperbolehkan mencoblos, hanya dengan menunjukkan KTP saja, saat mendaftar. Padahal, sekali lagi, kami malah gak atau persis sepak terjang sang Caleg. Jadi, sebelum mencoblos, kami sempat browsing dulu, mencari tau siapa sang caleg yang gambarnya akan kami coblos.
Lah...
ini Pilpres gitu loh, harusnya sangat diperbolehkan daftar di TPS
hanya menggunakan dengan menujukkan KTP saja. Karena, sosok Capres
dan Cawapres yang akan dipilih telah dikenal oleh seluruh warga
Indonesia, bahkan dunia. Baik dari sisi sepak terjangnya,
kepemimpinan, masa lalu, masa kini, dan masa-masanya. Tapi, kok malah gak dibolehin..? Alasan petugas TPSnya
sih, boleh saja "cuma" pake KTP, dengan syarat KTP tersebut
cocok dengan wilayah TPSnya. Artinya, hanya dikhususkan tuk
orang-orang di wilayah tersebut, yang belum sempat mendaftar di
kelurahan tuk mengurus A5, tapi, berdomisili di wilayah seputar TPS
yang alamatnya sesuai dengan KTP.
Mereka datang/tinggal di Jakarta, kebanyakan karena alasan kerja. Jadi, ada saja yang gak sempat mengurus form A5, ada juga yang gak tau kapan batas akhir mengurus A5, dan sebagainya. Ada juga yang berpikiran bahwa, bisa saja mendaftar di TPS pada hari H, dengan menunjukkan KTP doang, seperti penjelasan saya diatas tadi.
Eh..malah
ada TPS di dekat saya kos, menurut keterangan teman-teman kosan yang
mendatangi TPS tersebut, mereka boleh mendaftar disana, asal bisa
menunjukkan Kartu Keluarga (KK). Yaelah... yg namanya KK-nya anak kos mah,
ada di kampung semua kaleeeeee..... Duh....
"Kalau tau gitu, dari tadi aku sudah pulang ke Bogor buat nyoblos", begitu salahsatu celetukan teman kos saya yang kecewa, setelah tau ia tak boleh mencoblos, karena bukan ber KTP diwilayah TPS terdekat.
Yah, gak mungkin toh, semua orang perantauan di Jakarta ini mesti pulang kampung dulu hanya buat nyoblos doang..? Berapa ongkos yang akan dikeluarkan coba..? Kalau yang rumahnya di Bogor, Tangerang atau Bandung, ya mungkin bisa nekad pulkam demi ikut nyoblos di kampugnya. Tapi, apa kabar yang kampungnya jauh, seperti yang berasal dari Sulawesi, Sumatera, atau wilayah jauh lainnya dari Jakarta..?Ah...
"Kalau tau gitu, dari tadi aku sudah pulang ke Bogor buat nyoblos", begitu salahsatu celetukan teman kos saya yang kecewa, setelah tau ia tak boleh mencoblos, karena bukan ber KTP diwilayah TPS terdekat.
Yah, gak mungkin toh, semua orang perantauan di Jakarta ini mesti pulang kampung dulu hanya buat nyoblos doang..? Berapa ongkos yang akan dikeluarkan coba..? Kalau yang rumahnya di Bogor, Tangerang atau Bandung, ya mungkin bisa nekad pulkam demi ikut nyoblos di kampugnya. Tapi, apa kabar yang kampungnya jauh, seperti yang berasal dari Sulawesi, Sumatera, atau wilayah jauh lainnya dari Jakarta..?Ah...
Akhirnya,
7 orang temen kos saya, tak bisa menyalurkan hak suaranya hari ini.
Mereka gagal menancapkan paku pada baju kotak-kotak atau pada peci sang calon presiden idola mereka. "Saya dari kemarin sudah mengkhayal bakal mencoblos wajah pak Jokowi, mbak...eh gagal..", keluh salah satu temen kos saya dengn bibir yang culun dan wajah yang manyun.
Tau gak, saking pengen ngerasain nyelup jari di tinta ungu, teman-teman saya yang antusias tuk menggunakan hak pilihnya ini, nekad numpang nyelup jari di tinta yang disediakan oleh TPS yang menolak mereka, walau mereka gak nyoblos..hiks...
Tau gak, saking pengen ngerasain nyelup jari di tinta ungu, teman-teman saya yang antusias tuk menggunakan hak pilihnya ini, nekad numpang nyelup jari di tinta yang disediakan oleh TPS yang menolak mereka, walau mereka gak nyoblos..hiks...
Seorang
teman kantor saya, yang niat banget tuk mencoblos, sampai nekad
mendatangi beberapa TPS yang berada di dekat kantor (karena di hari
H, ia sedang bertugas), tapi semuanya menolak, karena KTP nya bukan
domisili TPS yang bersangkutan. Teman saya ini, KTP nya Tangerang,
sementara ia ia tinggal di Cempaka Putih, JakPus, dan ingin nyoblos
di wilayah Utan Kayu, Jaktim. karena kantornya diwilayah tersebut.
Namun, ia hanya mendapatkan penolakan. Ia kecewa.
Herannya,
di wilayah lain, saya mendapatkan informasi, ada lo beberapa TPS di
Jakarta yang bisa mencoblos hanya dengan menggunakan KTP saja, walau
orang tersebut alamat KTP nya beda dengan wilayah TPSnya. Salah satunya di TPS wilayah Matraman dan Polonia. Tapi, ada
juga yang gak bisa. Piye toh, kok beda-beda..? Gimana sih
sosialisasinya oh KPU..?
Kalau
begini mah, artinya KPU membangun banyak Golput dimana-mana. Mengurungi perolehan suara capres tertentu, dan membuat kecewa banyak orang, terutama bagi kaum perantauan.
So, sosialisasinya harusnya lebih digedein dong KPU, biar orang sesegera mungkin ngurus A5 dan gencarkan pemberitahuan soal “tak boleh lagi gunakan KTP kalau bukan di wilayah TPSnya”. Selain itu, peran RT/RW juga tuk membantu mensosialisasikan kapan berakhir tenggat tuk mengurus form A5, juga wajib dilakukan. Di kosan kami, tak ada pak RT/RW yang nyamperin atau mengajak kami tuk mendaftar di kelurahan tuk mendapatkan A5. Jadi, wajar toh kalau anak-anak kos pada gak mudeng terkait hal ini.
So, sosialisasinya harusnya lebih digedein dong KPU, biar orang sesegera mungkin ngurus A5 dan gencarkan pemberitahuan soal “tak boleh lagi gunakan KTP kalau bukan di wilayah TPSnya”. Selain itu, peran RT/RW juga tuk membantu mensosialisasikan kapan berakhir tenggat tuk mengurus form A5, juga wajib dilakukan. Di kosan kami, tak ada pak RT/RW yang nyamperin atau mengajak kami tuk mendaftar di kelurahan tuk mendapatkan A5. Jadi, wajar toh kalau anak-anak kos pada gak mudeng terkait hal ini.
Yah,
meski saya senang bisa nyoblos, tapi sedih juga melihat teman-teman
yang gak bisa nyoblos karena berKTP luar Jakarta, atau berKTP yang bukan di wilayah TPS yang bersangkutan, karena mereka ngekos, dan gak sempat
ngurus form A5.
So,
karena ceritanya sudah begini, baiklah.. kami hanya bisa pasrah
menanti hasil pemilu,
meski banyak sekali suara yang tak tergunakan. Hikss..
Semoga
di 5 tahun mendatang, sosialisasi oleh KPU dan RT/RW setempat lebih
gencar lagi, agar orang-orang perantauan seperti kami, bisa diberi
kelonggaran tuk gunakan hak suara.
wah ribet juga yah hehe....
ReplyDeletePeraturannya tidak dipermudah, harusnya ada pengecualian tuk org yang ber KTP di luar Jakarta dan gak masalah mencoblos bukan di TPS yg sesuai dgn KTP, toh, sdh ada tanda celup jari, kan..? Jd, kalau ada org yang mau nyoblos di 2 TPS berbeda, kan bs diperiksa dulu kondisi tanda jarinya. Kalau seperti apa yg saya ceritakn diatas, mah, akhirnya justru mengurangi suara, tak terpakai sia.sia..
Deletesetuju mbak kemarin sya juga smepat mikir gitu...emng ribet yah heheh
DeleteAduuuh cantikyooo #ehsalah fokus
ReplyDeleteternyata betul-betul melewati prosedur yang ditetapkan ..demikianlah cara Pemilu Pilpres Indonesia Th 2014.Slm ngeblog mbak Eka :)
Iya mbak, saya sih setuju saja dengan kedisiplinan peraturan, tapi, kurang sosialisasinya gitu, lo. Kenapa di Pileg bisa mencoblos hanya dgn gunakan KTP di TPS manapun, kok pada Pilpres gak bisa. Itu lo yg bikin dongkol marongkol. Kelihatan nih KPU belum siap beneran utnuk hajat segede ini.
DeleteHAHAHAHHAHAHAHAH...... mantap mba eka.... padahal 5 tahun sekali yah tp tetep loh KPU ga siap menghadapi hal2 spt ini, untuk aku diks tau temen so ms bisa nyoblos....berharap di Pilpres berikutnya lebih baik yooooooo
ReplyDeleteYoi....moment 5 tahun sekali yg ditunggu orang, tapi proses pelaksanaannya, khususnya peraturan tuk warga yang tak ber KTP Jakarta, masih banyak yang tidak memuaskan. Semoga 5 tahun kedepan bisa dievaluasi lagi terkait hal ini. Supaya hak suara warga perantuan dapat digunakan dengan baik. Amin.....
DeleteSayang sekali, banyak suara tuk si capres Anu, jadi tak tersalurkan.., krn yang mau nyoblos gak boleh nyoblos, terganjal perkara KTP.